PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pertamina mengklaim telah menutup sementara operasi dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke SPBU yang berada di kawasan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Hal tersebut menyusul dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono beberapa waktu lalu.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Jumat (24/2/2023).
Satria mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pembinaan terhadap SPBU tersebut dan sanksi administrasi.
Sanksi tersebut, yakni penghentian penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP).
“Sanksi yang bisa diberikan kepada SPBU-nya mengacu kepada kontrak usaha SPBU dengan Pertamina. Kalo sanksi hukum pidana kepada oknum, itu ranahnya aparat penegak hukum,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono memanggul senjata laras panjang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di sejumlah lokasi di Sumbar pada Selasa (21/2/2023) malam.