MUARO SIJUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Polisi melesatkan tembakan ke kaki seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku yang ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sijunjung pada Sabtu (8/4/2023) dini hari itu berinisial MY (26).
Dia ditangkap usai melakukan aksi curanmor di kebun karet yang berada di Jorong Pondok Jago, Nagari Pematang Panjang terhadap korban bernama Alkaf Melcan.
Korban lantas melaporkan kejadian itu ke polisi dengan nomor laporan LP/6/IV/2023/SPKT-Sektor Sijunjung tanggal 7 April 2023.
Laman 1 dari 2 Laman