MUARO SIJUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Maksud hati hendak menikahi pujaan hatinya, seorang pemuda asal Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) harus berurusan dengan polisi.
Pelaku berinisial RMP (27) ditangkap oleh polisi di kawasan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya setelah melarikan kekasihnya sejak 22 Juli 2023 lalu.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (9/8/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku berinisial RMP itu, kata Ardiansyah, ditangkap usai polisi menerima laporan dari pihak keluarga dengan nomor LP/B/12/VIII/2023/SPKT Polsek Sijunjung/Polres Sijunjung/Polda Sumbar tanggal 2 Agustus 2023.
“Pelaku dan korban ini berpacaran,” kata Ardiansyah, via keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Rabu (9/8/2023) malam.