Dari upaya secara preventif dan penindakan itu, imbuh Iptu Ade Saputra, diterbitkan sebanyak 25 surat tilang karena pengendara terbukti tidak menggunakan helm SNI dan sepeda motor knalpot racing.
“Kegiatan ini akan rutin kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan dan sebagai upaya menciptakan kenyamanan dalam berkendara di jalan raya,” tutupnya. (*)
Laman 2 dari 2 Laman