SOLOK SELATAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat akan merumahkan seluruh Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau honorer kecuali tenaga kebersihan, sopir, pramusaji dan penjaga kantor.
“Kami sudah melakukan prosesnya dan untuk merumahkan honorer tergantung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, karena mereka pihak yang menandatangani kontrak,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan Putra Nusa di Padang Aro, Rabu.
Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada OPD yang melaporkan terkait rasionalisasi honorer ini dan diminta secepatnya dilakukan. Hal ini katanya, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Menurutnya, berdasarkan jumlah penduduk, ASN di Solok Selatan sudah mencukupi termasuk ketersediaan guru jadi tidak akan berpengaruh dengan dirumahkannya honorer. Terkait masih adanya penerimaan guru tahun ini di Solok Selatan katanya, itu dikelola pusat dan daerah hanya mengikuti saja.
Komentar