Begitu pula dengan penerapan TTE di Solok Selatan, katanya dinilai sangat cepat dibanding dengan waktu biasanya. Sebab, secara normal pengajuan TTE bisa memakan waktu hingga satu tahun namun Solok Selatan bisa mencapai kesepakatan hanya dalam waktu enam bulan.
“Ke depan diharapkan semua administrasi di Solok Selatan, untuk mendukung pengamanan dokumen, sudah dilakukan dengan TTE,” katanya.
Lebih lanjut, Sandiman Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN Firman Maulana mengungkapkan Solok Selatan masuk dalam proyek percontohan atau pilot project pembentukan CSIRT di Indonesia dengan total pembentukan sebanyak 32 kabupaten/kota di 2022 ini.
“Dalam RPJMN 2020-2024 diamanatkan pembentukan 121 CSIRT sebagai proyek prioritas. Pada 2021 ada penambahan 10 CSIRT sehingga target 131 CSIRT yang tersebar di kementerian/lembaga/daerah. Pada 2022 ini akan dibentuk 32, Kabupaten Solok Selatan menjadi salah satu proyek percontohan pembentukan CSIRT kabupaten/kota 2022,” jelas Firman.
“Untuk itu Solok Selatan adalah ke-28 yang daftar CSIRT di BSSN dan melakukan launching dari 514 kab/kota di Indonesia. Jadi masih dua digit dan top 50. Saya apresiasi ini,” sebutnya
Ia mengatakan ke depan tim ini akan terus ditingkatkan perannya dalam sektor administrasi pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mendukung semakin tingginya pemanfaatan teknologi informasi yang berbanding lurus dengan ancaman keamanannya.
Untuk diketahui, CSIRT adalah sebuah organisasi atau tim yang bertanggungjawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Tim ini dibentuk dengan tujuan untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan siber yang terjadi pada organisasi. (rdr/ant)