PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, resmi memiliki Tim Penangkal Insiden Siber alias Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dengan nama Solselkab-CSIRT, yang merupakan tim ke-28 dari total 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
Pemkab Solok Selatan melalui keterangan tertulis yang diterima di Padang, Kamis, mengatakan pembentukan tim ini didasari atas kesiapsiagaan dan keamanan dalam mendukung penyelenggaraan sistem elektronik yang aman, handal, dan terpercaya.
“Sebagai salah satu upaya untuk menangani insiden siber secara efektif dan efisien, sebagaimana tercantum dalam peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber,” kata Sekda Kabupaten Solok Selatan Syamsurizaldi.
Dijelaskan bahwa tim ini memiliki ruang lingkup yang mencakup perangkat daerah yang berada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Pembentukan tim ini tidak lepas dari penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Solok Selatan. Setelah beberapa kegiatan dilakukan berbasis SPBE ini, terbaru Solok Selatan juga telah menandatangani kesepakatan untuk menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
“Ini tentunya dapat membantu mempercepat SPBE di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan,” imbuhnya.
Sementara Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat Eko Faisal mengatakan pembentukan tim ini sejalan dengan kebutuhan saat ini hingga ke depan mengenai pengamanan informasi.
Sehingga dengan terbentuknya tim ini di Solok Selatan, sistem pengamanan data hingga penerapan TTE sudah bisa dilakukan untuk semua jenis administrasi. “Saya terkejut bahwa Solselkab-CSIRT akan luncurkan. Karena Kabupaten Solok Selatan ini baru melakukan koordinasi tentang pembentukan CSIRT. Tahu-tahu sekarang diluncurkan,” katanya.