SOLSEL, RADARSUMBAR.COM – Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Khairunas, mengungkapkan bahwa dua ruas jalan di daerah itu telah beralih status menjadi jalan nasional dan provinsi.
“Ruas jalan Sungai Kunyit menuju Sungai Rumbai, Dharmasraya, yang dulu jalan provinsi kini berstatus jalan nasional,” katanya saat membuka Musrenbang Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, di Alam Pauh Duo, Rabu.
Dengan perubahan status ini, katanya jalan yang merupakan jalur terdekat ke Lintas Sumatera itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Yang saat ini BKK (bantuan keuangan khusus) provinsi, dengan perubahan ini akan ditindaklanjuti melalui DAK,” ujarnya.
Sementara ruas jalan Taluak Air Putih hingga Tahap 1 Sungai Sungkai, yang sebelumnya merupakan jalan kabupaten, kini telah diambil alih oleh provinsi.
Dalam kesempatan itu ia mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR melalui Balai Jalan mengalokasikan Rp87 miliar untuk jalan nasional Padang-Kerinci mulai dari Air Dingin Kabupaten Solok hingga ke Letter W Kabupaten Solok Selatan.
Untuk itu, katanya akan dilakukan pelebaran jalan mulai dari Pauh Duo hingga ibu kota kabupaten, yakni Padang Aro, menjadi 12 meter. “Yang menjadi titik terberat itu di jalan ibu kota,” katanya.