Kemudian minimnya kemampuan SDM dalam mengelola keuangan nagari, dan masih adanya wali jorong yang tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan yang diamanahkan.
Untuk itu, ia meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari dan OPD terkait, camat serta tenaga pendamping profesional untuk memberikan pembinaan secara berkala.
“Fokus yang menjadi perhatian adalah dari segi pengelolaan Keuangan, pengembangan BUMNAG, peningkatan Pendapatan Asli Nagari (PAN) dan pelaporan peristiwa penting kependudukan,” katanya.
Ia mengimbau agar pemerintahan nagari menghilangkan kebiasaan bekerja yang kurang bersungguh-sungguh dan mulai melakukan kewajiban sebagai aparat negara.
“Wali nagari dan wali jorong harus benar-benar peka terhadap setiap tuntutan masyarakat, serius dan bersungguh-sungguh untuk pengembangan pembangunan dan mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa potensi yang dimiliki nagari dapat dimanfaatkan, dikelola dan diberdayakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. (rdr/ant)