“Jadi untuk penyaluran sesuai Permendag mulai dari pengiriman pupuk ke distributor hingga penyaluran ke petani,” ujarnya.
Ia menyebutkan petani yang menjadi sasaran penyaluran pupuk subsidi tersebut merupakan petani yang masuk dalam kelompok tani dan terdata dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian atau Simluhtan.
Penyaluran pupuk subsidi menggunakan Kartu Tani yang pendistribusianya dilakukan oleh Bank Mandiri.
“Dari koordinasi dengan Bank Mandiri sekitar 27.000 petani Solok Selatan yang memperoleh Kartu Tani, namun penyalurannya baru sekitar 70 persen,” katanya.
Yang menjadi kendala penyaluran Kartu Tani, katanya karena petani tidak melengkapi data, semisal Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kartu Tani, menurutnya bisa mencegah kebocoran penjualan yang tidak sesuai sasaran karena penggunaan menggunakan mesin electronic data capture atau aplikasi digital.
“Saat ini kan masih bisa menggunakan KTP, bisa jadi kebocorannya di situ,” ujarnya. (rdr/ant)