PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Solok Selatan,Sumatera Barat, mengatakan bahwa pada tahun ini alokasi pupuk subsidi untuk petani daerah itu sebanyak 11.500 ton yang terbagi atas NPK 2.500 ton dan urea 9.000 ton.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Solok Selatan, Joni Pardillo di Padang Aro, Jumat menyebutkan jika disesuaikan dengan komoditas peruntukan merujuk pada Permentan No. 22 tahun 2022 maka kebutuhan pupuk NPK untuk petani daerah itu sebanyak 23.000 ton per tahun.
Sesuai dengan Permentan No.22/2022, katanya terdapat 9 komoditas yang diperbolehkan menggunakan pupuk subsidi NPK, mulai dari tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan.
“Jika dihitung dari kebutuhan riil pupuk NPK, kita masih kurang dari alokasi yang ada yang berjumlah 2.500 ton,” ujarnya.
Kondisi tersebut justru terbalik dengan alokasi pupuk urea. Kebutuhan pupuk urea untuk petani Solok Selatan sebanyak 5.000 ton, namun alokasi dari pemerintah pusat sebanyak 9.000 ton.
“Karena kita kelebihan pupuk urea, maka kita akan menyurati Kementan agar kelebihan pupuk urea itu diganti dengan NPK,” ujarnya.
Dalam penyaluran pupuk subsidi di Solok Selatan, katanya setidaknya telah ada lima distributor yang ditunjuk. Setiap distributor akan menentukan pengecer resmi yang surat keputusannya dikeluarkan oleh distributor tersebut.