PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Atilla Majidi Datuak Sibungsu mengingatkan kembali peran ninik mamak (penghulu/pemimpin adat) dalam mengawasi tumbuh kembang generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif.
“Kita prihatin dengan adanya anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum, apalagi dalam kasus asusila,” katanya di Padang Aro, Senin.
Ninik mamak, katanya memiliki peran penting dalam mengawasi tumbuh kembang generasi muda, khususnya anak kemenakan-nya agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif, seperti penyalahgunaan narkoba, terlibat dalam tindakan asusila, atau perbuatan pelanggaran hukum lainnya.
“Tumbuh kembang anak kemenakan itu tanggung jawab kita. Mamak (saudara laki-laki dari pihak ibu) harus berperan mengawasi anak kemenakan-nya, harus wawas, harus prihatin,” ujarnya
Kenakalan remaja, katanya bukan saja dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan keluarga, namun juga lingkungan dan perkembangan teknologi, seperti smartphone yang bisa digunakan untuk menjelajah di dunia maya.