PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat memfasilitasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat untuk membuat sertifikat tanah sebagai langkah penguatan modal.
“Kami ada kerja sama dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memfasilitasi sertifikat tanah bagi UMKM, dan kalau sudah terealisasi bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk penguatan modal,” kata Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan Azizah Mutia, di Padang Aro, Selasa.
Dia mengatakan, dengan adanya sertifikat, maka bisa dijadikan agunan oleh UMKM untuk mengajukan pinjaman guna penguatan modal.
Untuk tahun ini, katanya lagi, pemkab setempat membantu pembuatan 450 persil sertifikat bagi UMKM dan berharap semua berjalan lancar.
Pada 2023, katanya pula, tidak ada Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), sehingga pelaku UMKM harus bisa memanfaatkan semua peluang yang ada guna penguatan modal usaha.
Pihaknya menyarankan agar pelaku UMKM memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pinjaman ke koperasi untuk menguatkan modal.