PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk memenuhi standardisasi produk agar bisa bersaing di pasaran.
“Pelaku IKM perlu didorong untuk memenuhi legalisasi produknya dan pemerintah daerah akan menelusuri apa kendalanya oleh sebab itu dilakukan sosialisasi dengan harapan IKM dapat memahami manfaat dari sertifikasi dan perizinan sebuah produk,” kata Bupati Solok Selatan, Khairunas, di Padang Aro, Selasa.
Dia mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah kabupaten baik melalui kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk para pelaku Koperasi, IKM dan UKM.
Berbagai upaya tersebut katanya, sudah menunjukkan tendensi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok Selatan.
Pertumbuhan UMKM Solok Selatan Tahun 2022 berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yaitu sebanyak 4.766 UMKM atau naik sebesar 46,37 persen.
hal ini katanya, yang menyokong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok Selatan yang melebihi target RPJMD.