PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Gandang Sarunai khas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mendapatkan predikat sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, di Padang Aro, Selasa, mengatakan pengusulan dan penetapan gandang sarunai sebagai WBTB merupakan upaya dalam pelestarian budaya khususnya di kabupaten itu.
“Masih banyak lagi keanekaragaman budaya yang perlu dilestarikan, mari bersama-sama kita jaga agar tidak tergerus oleh zaman,” katanya.
Gandang Sarunai merupakan seni pertunjukan tradisional yang dimainkan secara bersama-sama menggunakan dua buah gendang “bermuka dua” dan satu buah alat musik tiup yang disebut Sarunai.
Sebelum Gandang Sarunai, Solok Selatan telah memiliki dua seni pertunjukan yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia, yakni Batombe dan Rabab.
Mengacu pada laman Kemdikbud, warisan budaya tak benda adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengan masyarakat, kelompok dan, dalam beberapa kasus, perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut.
Warisan ini diturunkan dari generasi ke generasi, yang secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya, interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka, dan memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia.
Warisan Budaya Tak Benda dibagi atas lima domain yaitu tradisi lisan dan ekspresi, seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat, ritual, dan perayaan-perayaan.
Selanjutnya pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta serta keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.
Sertifikat WBTB ini diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat kepada Wakil Bupati Solok Selatan di Sawahlunto, Senin. (rdr/ant)