PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis dam masif bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Rabu (30/8/2023).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Solok Selatan Nila Puspita, di Padang Aro, mengatakan, semua tahapan Pemilu berpotensi menimbulkan sengketa sehingga sejak jauh-jauh hari sudah disiapkan bagaimana penanganannya.
“Kita berharap tidak ada pelanggaran Pemilu tetapi sebagai pengawas tetap mempersiapkan diri akan kemungkinan pelanggaran di lapangan supaya bisa dicegah dan ditangani dengan baik,” ujarnya.
Menurut dia, Panwascam harus memahami apa yang harus dilakukan dalam penanganan sengketa saat tahapan Pemilu.
Ia berharap, kerjasama yang solid dari semua pengawas mulai dari TPS hingga Bawaslu sehingga semua tantangan bisa dijalani dan Bawaslu menjadi lembaga terpercaya dalam mengawal Pemilu yang jujur dan adil.
Yang berada di dunia Pengawas katanya, harus memahami dua aturan sekaligus yaitu PKPU, Perbawaslu dan sanksinya dalam Undang-undang.
“Dengan semua persiapan dari penyelenggaraan dan pengawasan yang baik semoga Pemilu 2024 bisa berjalan dengan aman dan damai,” ujarnya.