Saat ini Bawaslu Solok Selatan sudah menerima satu sengketa Daftar Calon Sumatera (DCS) dari salah satu Parpol.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Admi Munandar mengatakan, setiap tahapan Pemilu sering terjadi pelanggaran dan untuk meminimalisirnya perlu dilakukan Rakor penanganan pelanggaran administrasi dan TSM Pemilu ke Panwascam.
“Ini semua merupakan upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu agar Panwascam siap saat terjadi pelanggaran di lapangan,” ujarnya
Akademisi yang menjadi pembicara Hendra Naldi mengatakan, pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif itu sifatnya melembaga dan memiliki sistem yang jelas dan terus menerus contohnya politik uang.
Dia menjelaskan, di masyarakat sebetulnya punya cara khas atau kearifan lokal untuk mengatasi pelanggaran TSM.
“Adat secara terstruktur sistematis dan masif juga punya pertahanan agar pelanggaran itu bisa dicegah jadi Pengawas bisa menggunakan kearifan lokal untuk mengatasi pelanggaran,” katanya. (rdr/ant)