Sisa dana 10 persen lagi katanya, baru bisa dicairkan lima persen kalau kinerja pemerintah daerah dalam menurunkan kemiskinan dan lima persen lagi berdasarkan rencana daerah kelapa sawit berkelanjutan.
Untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Solok Selatan katanya, sudah siap dan menunggu asistensi dengan pusat serta rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan juga sudah selesai.
“Kalau daerah yang belum menyerahkan RKP paling lambat cairnya 27 Desember 2023,” ujarnya.
Dia menambahkan, DBH kelapa sawit tidak hanya diperuntukkan bagi daerah penghasil tetapi juga daerah sekitar karena infrastrukturnya dimanfaatkan saat mengangkut hasil produksi.
Selain DBH Pemkab Solok Selatan juga memperoleh dana pendataan kebun sawit rakyat sebesar Rp306,8 juta untuk 2024 dengan 500 Surat Tanda Budidaya (STDB).
Untuk luas lahan kelapa sawit di Solok Selatan yaitu kebun rakyat 9.742 hektare dan milik 10 perusahaan seluas 13.454 hektare. (rdr/ant)