Setelah DPR RI selesai akan dilanjutkan melipat surat suara DPRD, DPRD Provinsi dan terakhir DPRD Kabupaten.
KPU Kabupaten Solok Selatan menerima empat jenis surat suara yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten pada Rabu (10/1/2024) dan untuk DPD Kamis (11/1/2024).
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Solok Selatan untuk Pemilu 2024 sebanyak 129.428 orang.
Komisioner Bawaslu Solok Selatan Haikal mengatakan, sejak kedatangan hingga penyortiran dan pelipatan surat suara di awasi dengan ketat di gudang KPU.
“Kami mengawasi setiap tahapan Pemilu termasuk saat kedatangan dan pelipatan surat suara,” katanya. (rdr/ant)