BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan juga menyerahkan Santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan pensiun dan Beasiswa kepada ahli waris Almarhumah Eza yang sebelumnya bekerja di Kantor Wali Nagari Pakan Rabaa Utara sebesar Rp206,4 juta.
Dari total santunan sebesar Rp206,4 juta tersebut terdiri dari jaminan kematian Rp42 juta, jaminan hari tua Rp9,3 juta, jaminan pensiun lumpsum Rp686 ribu, beasiswa untuk dua orang anak (maksimal) Rp154,5 juta.
Selain itu BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan juga memberikan Piagam penghargaan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Mayarakat dan Desa/Nagari Kabupaten Solok Selatan atas dukungan dalam pelaksanaan Jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Nagari.
Bupati Solok Selatan Khairunas mengapresiasi jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK karena sangat bermanfaat bagi pekerja.
“Kami himbau pekerja di Solok Selatan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK,” ujarnya. (rdr/ant)