Tujuan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dengan pemberian bantuan beras untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan sasaran sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen, dan mengendalikan dampak inflasi.
Bantuan pangan berupa beras dari Bapanas sebagai upaya antisipasi, mitigasi, dan/atau pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga.
Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi karena merupakan sumber energi untuk mempertahankan hidup.
Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda mengatakan, kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini cenderung tidak menguntungkan bagi pertanian.
“DPRD dan pemerintah menyadari persoalan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini dimana sebelumnya sudah menghadapi kemarau panjang dan saat ini curah hujan yang tinggi sehingga berdampak pada hasil pertanian,” katanya.
Oleh sebab itu katanya, bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. (rdr/ant)