Pengukuran indeks risiko TPA dilakukan dengan cara pengambilan sampel air lindi sumur pantau, pengambilan sampel tanah, dan pemukiman terdampak.
Pemukiman yang paling terdampak TPA tersebut, yakni Perumahan Green Hills Arya.
“Dari hasil sampel akan dilakukan uji labor (laboratorium) untuk mengetahui sejauh mana TPA regional Kota Solok memberikan dampak terhadap lingkungan sekitar, setelah hasil labor keluar dan diperoleh nilai indeks, maka tim analis akan kembali datang ke Kota Solok,” ucap Edrizal.
Hasil kajian itu menjadi dasar untuk memutuskan TPA regional Kota Solok layak atau tidak untuk digunakan lagi.
Edrizal mengingatkan tentang pentingnya mengambil langkah antisipatif dalam pengelolaan sampah agar dapat meminimalkan sampah-sampah di Kota Solok. (rdr/ant)