SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solok siap melakukan proses akreditasi sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam rangka menjamin mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Solok, Elvi Rosanti mengatakan, besarnya peranan laboratorium kesehatan dalam menyukseskan pembangunan di bidang kesehatan menuntut laboratorium kesehatan dapat melakukan pengujian sesuai dengan metode standar tertentu dengan manajemen mutu dan cara memiliki laboratorium yang baik.
UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Solok sebagai pelaksana teknis daerah di bawah Dinkes Kota Solok telah siap untuk melakukan proses akreditasi sesuai dengan standar Kemenkes dalam rangka menjamin mutu pelayanan kepada masyarakat.
Pembinaan teknis standar reakreditasi laboratorium se-Kota Solok dilakukan di aula dr H Umar Ismail Rivai Dinkes Kota Solok.
“Akreditasi laboratorium adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh badan independen yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan (Menkes) kepada laboratorium kesehatan yang telah memenuhi standar yang telah ditentukan,” katanya.