PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pangan Kota Solok, Sumatera Barat, menyebutkan sebanyak 26 pengusaha penggilingan padi dan beras di wilayahnya sudah melakukan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan-Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) untuk rumah produksi.
Kepala Dinas Pangan Kota Solok Ade Kurniati di Solok, Sumbar, Rabu, menyebutkan pengusaha penggilingan padi atau beras tersebut sudah melakukan registrasi tentang keamanan dan mutu pangan.
Menurut dia, registrasi tersebut dilakukan bertujuan untuk menjamin pangan segar, sehat dan berkualitas yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat.
Selain itu, ia juga mengatakan saat ini Pemerintah Kota Solok baru menerbitkan PSAT-PDUK dari tanaman padi atau beras, karena untuk sayuran, Kota Solok bukan penghasil atau produsen sayur.
Tidak hanya itu, bagi yang telah mendaftar, maka akan mendapatkan nomor register di luar kemasan.