Selain itu, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi serta memperkuat kualitas sumber daya insani anggota agar menjadi lebih amanah, profesional (fathonah), konsisten, dan konsekuen (istiqomah) di dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi islam dan prinsip-prinsip syariah islam.
“Sistem syariah sudah mendunia saat ini, banyak negara yang jumlah umat muslimnya sedikit tetapi mereka menganut sistem perbankan syariah,” kata dia.
Zulferi juga menambahkan dengan melakukan syariah islam dalam berkoperasi tak satu pun yang akan dirugikan baik anggota yang beragama islam maupun yang beragama non islam.
Sehingga akhirnya mampu menumbuhkan semangat kebersamaan agar ke depannya koperasi lebih baik lagi, baik dari segi pengelolaan, pemasaran maupun pengembangan.
Saat ini, sudah dilakukan pembinaan program syariah kepada 10 koperasi, dan sudah dilakukan beberapa kali pelatihan. Pembinaan koperasi tersebut, dimulai sejak awal tahun, dengan secara perlahan akan menerap pola syariah. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi hasil pembinaan tersebut.
Dalam hal itu, Pemko Solok juga bekerja sama dengan beberapa sekolah tinggi dan universitas untuk melakukan pembinaan program syariah kepada 10 koperasi yang ditunjuk, dan sudah dilakukan beberapa kali pelatihan dan yakin bahwa sistem ekonomi syariah khususnya di Kota Solok akan cepat berkembang.
Ia menjelaskan koperasi berpola syariah ini sangat menguntungkan, seperti Falah Oriented yakni mendapat pahala dan terbebas dari riba, zalim dan haram, serta Profit Oriented yaitu koperasi berpotensi besar menyiasati lembaga keuangan yang mampu memberikan banyak manfaat kepada masyarakat.
“Saat ini kita sedang melakukan pendampingan lapangan dan setelah pendampingan ini, akan dilakukan evaluasi untuk melaksanakan pendampingan pada tahun depan untuk koperasi lainnya di Kota Solok,” ujarnya. (rdr/ant)