SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Solok, Sumatera Barat mengupayakan pengelolaan koperasi konvensional menjadi koperasi berpola syariah di daerah yang berjuluk Kota Beras Serambi Madinah itu.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Solok Zulferi di Solok, Selasa mengatakan saat ini pihaknya sedang menyempurnakan pengupayaan Koperasi di Kota Solok untuk menjadi koperasi yang berpola syariah.
Salah satunya melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam pembinaan dan mengarahkan koperasi konvensional menjadi koperasi berpola syariah.
Menurutnya koperasi akan mampu menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh jika memiliki organisasi, manajemen, pengelolaan keuangan, dan usaha yang sehat serta mandiri.
Maka dari itu, sangat diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan koperasi yang merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan penataan, pengontrolan, dan pengendalian pencatatan laporan keuangan yang mengacu pada anggaran dasar, anggaran rumah tangga, SOP, dan peraturan khusus.
Ia menyebutkan jumlah koperasi yang ada di Kota Solok hingga saat ini sebanyak 40 yang masih aktif dan beberapa di antaranya memiliki prestasi di tingkat provinsi.
40 koperasi itu terbagi dalam 11 jenis koperasi, yakni yang terbanyak adalah koperasi pegawai negeri sebanyak 26 koperasi aktif dengan total anggota mencapai 3.820 orang, kemudian koperasi serba usaha sembilan koperasi dengan total anggota 1.446 orang, koperasi karyawan BUMN enam koperasi total anggota 577 orang dan satu koperasi pensiunan dengan anggota 165 orang.
Menurut dia alasan beralih ke sistem syariah, yakni untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya.