Pemeriksaan meliputi sebagian wilayah Kecamatan Sungai Tarab, Kecamatan Rambatan, Kecamatan Lima Kaum dan dikawasan pasar Batusangkar sendiri.
Dia menyebut pemeriksaan tersebut sebagai upaya Pemkab Tanahdatar bersama BPOM dalam rangka mengedukasi pedagang untuk selalu menjual makanan yang aman sehingga tidak membahayakan bagi masyarakat.
“Misalnya makanan yang sudah kedaluwarsa atau makanan yang sudah melebihi batas expired untuk tidak dijual lagi ke masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya Pemkab Tanahdatar membentuk dua Pasar Pabukoan selama Ramadan 1445 Hijriah bagi masyarakat di daerah itu yang ingin membeli takjil untuk berbuka puasa. Yaitu dia kawasan Lapangan Gumarang dan Pasar Batingkek Pasar Batusangkar. (rdr/ant)