BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Bupati Tanahdatar Eka Putra mengatakan bahwa pemerintah daerah setempat segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 kepada Aparat Sipil Negara (ASN).
“Insya Allah, untuk THR dan gaji 13 akan segera kita realisasikan. Saya berharap manfaatkanlah ini dengan sebaik mungkin, tetap kedepankan pola hidup sederhana,” kata Bupati Eka Putra saat apel gabungan di lingkungan Pemkab Tanahdatar Kamis.
Bupati meminta, kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga Saya minta untuk segera memproses pencairan THR bagi tenaga Non ASN dengan mempedomani perjanjian kerja dengan pegawai Non ASN yang bersangkutan.
“Kepada Kepala OPD segera memproses pencarian THR bagi Non ASN di lingkungan masing-masing,” kata dia.
Dia mengatakan, terkait dengan perayaan hari raya Idul Fitri kepada dinas terkait untuk terus meningkatkan pelayanan terutama di bidang pariwisata.