BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda berinisial MM (28) nekat menelan sabu-sabu karena takut ditangkap dan hendak menghilangkan barang bukti.
Pemuda asal Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat (Sumbar) tersebut ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanahdatar pada Sabtu (7/1/2023) lalu. “Kami tangkap berdasarkan laporan masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Tanahdatar, Iptu Gusrizal, Senin (9/1/2023).
Gusrizal mengatakan, pelaku MM ditangkap di Jorong Gudam, Pagaruyung, Kabupaten Tanahdatar.
“Saat kami tangkap, pelaku ini sempat menelan satu paket sabu-sabu demi menghilangkan barang bukti, namun berhasil kami ketahui dan cegah,” katanya.
Tidak sampai disitu, kata Gusrizal, petugas menggeledah dan menemukan delapan paket yang diduga sabu-sabu di kantong saku pelaku. “Ia mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan di wilayah Tanahdatar,” ujarnya.
Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan. Barang bukti yang disita yakni sembilan paket sabu-sabu seberat kurang lebih satu gram dan satu timbangan digital. (rdr-008)