“Pelaku datang dari arah belakang menggunakan motor dan menarik paksa tas korban yang diletakkan di atas koper baju di atas motor,” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tanah Datar, Iptu Gusrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023).
Akibat kejadian itu, katanya, korban mengalami luka pada tangan dan kaki serta sempat mendapatkan pengobatan pasca kejadian tersebut.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) berupa satu telepon seluler (Ponsel) jenis iPhone XR, surat-surat berharga milik korban dan satu motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Pelaku jambret ini beraksi sendirian dan saat ini sudah kami tahan,” tutur Gusrizal. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman