BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap pelaku jambret yang mengakibatkan korbannya mengalami luka pada tangan dan kaki.
Pelaku yang berinisial IM, 25 tahun, tersebut ditangkap pada Minggu (5/2/2023) usai beraksi di Sawah Parik, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Ia ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar tiga hari pasca beraksi. IM dibekuk di Jorong Ladang Darek, Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.
Kejadian berawal ketika korban berinisial SN sedang dalam perjalanan pulang menggunakan motor datang dari arah Bukittinggi menuju rumahnya di Jorong Sianau Indah, Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar.