Untuk pelanggaran yang seperti tersebut kata dia, pihak Bawaslu memberikan teguran dan saran kepada pihak KPU dalam pemutakhiran data tersebut.
“Biasanya kami hanya memberikan saran perbaikan ke pihak KPU, terkait masalah coklit yang terjadi seperti itu,” kata dia.
Ia juga meminta, Pantarlih untuk bekerja secara profesional dan independen, serta mematuhi prosedur dalam proses pencocokan dan penelitian.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanahdatar Richi Aprian mengatakan jangan ada lagi warga Tanahdatar yang sudah meninggal dunia tapi masih masuk dalam daftar pemilih.
“Data lah dengan benar, sehingga pada Pemilu 2024 nanti, akan didapat data pemilih yang mutakhir dan akurat,” kata dia.
Wabup juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tanahdatar untuk berpartisipasi dan mendukung petugas Pantarlih yang akan melaksanakan tahapan coklit data pemilih. (rdr/ant)