Sementara itu, Bupati Tanahdatar Eka Putra, mengatakan penilaian selesai bakal calon Wali Nagari di Kabupaten Tanahdatar dilakukan oleh tim khusus yang bekerja secara independen, setiap peserta ujian dilarang membawa smartphone atau telepon pintar.
Proses penyeleksian, Pemkab Tanahdatar melibatkan berbagai unsur, terdiri dari praktisi, akademisi, birokrat, Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAM) Bundo Kandung, dan juga pemerintahan.
“Kami percaya para bakal calon wali nagari yang mengikuti seleksi adalah orang terbaik yang akan melakukan pengabdian di nagari masing-masing. Namun, yang namanya seleksi nantinya pasti akan ada yang kalah, percayalah pemilihan ini dilakukan secara independen dan jangan merasa ada yang terzalimi,” kata Bupati.
Bupati berpesan, kepada bakal calon wali nagari terpilih agar menjalani proses kampanye dengan badunsanak dan hindari kampanye yang merugikan orang lain.
“Jangan lakukan kampanye hitam, jangan memfitnah apalagi politik uang, ingat bahwa kita semuanya adalah bersaudara,” pesan Bupati. (rdr/ant)