BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Tanahdatar bersama Polres setempat tetapkan Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum menjadi kampung bebas narkoba.
Penetapan kampung narkoba tersebut diluncurkan pada Jumat, (26/8/2023) ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama instansi terkait di Kantor Wali Nagari setempat.
“Ditetapkannya Nagari Baringin menjadi kampung bebas narkoba merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tanahdatar,” kata Bupati Tanahdatar Eka Putra di Batusangkar Sabtu.
Dia mengatakan, Narkoba adalah musuh bersama yang harus ditangani sesegera mungkin dengan tidak memberikan ruang gerak bagi penyalahgunaannya.
Dia berharap, pasca diluncurkannya kampung bebas narkoba di Nagari Baringin, diharapkan nagari lainnya di Kabupaten Tanahdatar juga bisa menerapkannya di daerah setempat.