“Dia membawa ganja kering itu menggunakan satu mobil pengangkut barang,” katanya.
Saat hendak ditangkap, katanya, pelaku sempat mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.
Akibatnya, polisi harus melepaskan tembakan peringatan ke udara. Nyawa korban tak melayang karena akhirnya menyerahkan diri ke petugas keamanan.
“Pengakuannya, barang haram itu hendak ia bawa ke Jakarta. Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah kami amankan,” katanya.
Barang bukti yang disita Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, di antaranya, 45 paket ganja kering, karung, kardus, kantong plastik, telepon seluler (ponsel) dan satu mobil pengangkut barang. (rdr)