RADAR SUMBAR – Cara beli STB TV digital tak boleh sembarangan. Alih-alih hendak melihat siaran TV digital justru kecewa karena perangkat STB TV digital tidak support.
Berdasar Undang-undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah meluncurkan kebijakan mengalihkan siaran TV ke sistem digital. Realisasi kebijakan pemerintah untuk melakukan migrasi ke siaran TV digital yakni pada tanggal 2 November 2022.
Sebelumnya, pemerintah telah mengalihkan siaran TV analog menjadi digital pada 30 April 2022 dan 25 Agustus 2022. Dapat dikatakan bahwa pada bulan November tahun ini merupakan tahap akhir.
Cara Beli STB TV Digital yang Aman Supaya Terhindar dari Produk Palsu
STB atau set top box adalah sebuah decoder yang berfungsi menangkap sinyal digital sehingga mampu menampilkan siaran TV digital. Ini karena TV digital memiliki keunggulan kualitas gambar jauh lebih jernih. Jadi, Anda bisa puas menikmati seluruh acara televisi.
Meluncurnya kebijakan ini membuat masyarakat yang belum memiliki TV digital berlomba-lomba mencari STB. Sayangnya, ada beberapa oknum tak bertanggungjawab memanfaatkan peluang ini dengan meluncurkan produk STB palsu.
Produk-produk STB TV digital KW yang beredar di masyarakat sekilas memang mirip dengan aslinya. Namun, tidak perlu bingung dan takut untuk membeli STB.
Tetap ada trik untuk membeli STB TV yang asli. Beberapa cara yang akan membantu Anda menemukan set top box asli ada dalam ulasan berikut ini.
Kenali Produk STB yang Anda Beli
Mencari info terkait STB sebelum melakukan pembelian merupakan hal penting. Cari tahu keunggulan dan kekurangan setiap produk STB. Ada cara mudah mengetahuinya. Manfaatkan pengalaman pengguna sebelumnya. Ini merupakan cara jitu untuk mengenali produk STB yang hendak Anda beli.
Pilih STB Bersertifikasi Kominfo
Kasus penipuan akhir-akhir ini semakin menjadi. Produk STB pun tak luput dari aksi penipuan.