PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengadilan Negeri Padang (PN Padang) menggelar sidang perdana kasus perdata tentang perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Melisa Susiani yang juga selebgram kenamaan Kota Padang yang lebih dikenal dengan nama “Amak Lisa” kepada pemilik Siska Jewelry, Siska Irin Maharani, Rabu (17/4/2024). Amak Lisa (AL) diketahui tak hadir pada sidang tersebut.
“Kita berharap klien kami mendapatkan keadilan atas kerugian yang dideritanya,” kata kuasa hukum Siska Jewelry, Dafikal Husni didampingi Muhammad Tito melalui postingan video yang dikutip Radarsumbar.com, Jumat (19/4/2024).
Dafikal Husni menegaskan, kliennya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Iya betul, kita berharap dan masih memberi peluang agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik. Klien kami tentu tidak ingin permasalahan ini berlanjut-lanjut. Kita sifatnya menunggu itikad baik dari AL saja,” tuturnya.