LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan dua pasangan ilegal di salah satu penginapan di Kecamatan Lubukbasung, Minggu (21/4) dini hari.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar di Lubukbasung, mengatakan kedua pasangan ilegal itu terjaring saat melakukan razia penyakit masyarakat yang rutin dilakukan.
“Kedua pasangan itu tidak bisa melihat bukti sah sebagai suami istri, sehingga mereka kita amankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Ia mengatakan kedua pasangan tersebut dibina dan diserahkan kepada pihak keluarga setelah membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan tersebut.
“Mereka menandatangani surat pernyataan tersebut diatas materai 10.000,” katanya.