LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan inisial AC (38) diduga mencabuli anak dibawah umur di Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (2/5).
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Reskrim Polres Agam AKP Efrian Mustaqim Batiti di Lubuk Basung, Jumat, mengatakan pelaku diamankan petugas karena telah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak berumur 15 tahun yang masih ada hubungan keluarga dengan istrinya sendiri.
“AC yang berprofesi sebagai guru itu telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya,” katanya.
Ia mengatakan perbuatan pelaku ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban kepada pihak kepolisian, Selasa (30/4).
Berdasarkan laporan itu, ia langsung menurunkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan, guna memastikan benar atau tidaknya terjadi satu tidak pidana tersebut.