AGAM, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resort Agam (Polres Agam) memberlakukan rekayasa lalulintas dengan sistem buka tutup di ruas jalan provinsi menghubungkan Lubuk Basung menuju Bukittinggi akibat sedang ada perbaikan jalan.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Lantas Polres Agam Iptu Pifzen Finot di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan rekayasa tersebut diberlakukan Polres Agam untuk mengawal perbaikan jalan atau pengaspalan yang dilakukan oleh pemerintah agar cepat selesai dengan baik.
“Rekayasa lalu lintas itu untuk membantu proses perbaikan jalan,” katanya.
Ia mengatakan pengaspalan jalan yang berada di ruas jalan Lubuk Basung menuju Bukittinggi, tepatnya di Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur akan berlangsung hingga pada 30 April 2024.