PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, dr. Faizah, menyebutkan Calon Jemaah Haji (CJH) yang sudah dipastikan berangkat ke Tanah Suci wajib mengikuti vaksinasi meningitis.
Hal itu dikatakan dr. Faizah di Puskesmas Gunung Kecamatan Padang Panjang Timur, yang sedang melaksanakan vaksinasi meningitis bagi calon jemaah haji Kota Padangpanjang, Senin (22/4).
“Vaksinasi meningitis diwajibkan bagi semua CJH untuk mencegah terjadinya risiko penularan penyakit meningitis atau radang selaput otak,” sebut Faizah.
Ia menjelaskan, suntik vaksin meningitis diberikan kepada 102 CJH, tiga Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang terdiri satu dokter dan dua perawat dan Tiga Tenaga Pendamping Haji Daerah (TPHD).