PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, Yota Balad, melantik dan mengambil sumpah/janji 315 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Pariaman periode 2026-2034 di Halaman Balaikota Pariaman, Rabu (23/9/2026).
“Pelantikan ini menjadi tanda keseriusan kita bersama dalam memajukan roda pemerintahan dari tingkat yang paling dasar,” kata Yota Balad dalam sambutannya di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan BPD memiliki peran penting dalam pemerintahan desa. Selain menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan, BPD juga berfungsi menampung aspirasi masyarakat.
Karena itu, Yota meminta kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD saling merangkul, membangun komunikasi, serta menciptakan pola kerja yang sejalan dan harmonis.
“Kedudukan, kewenangan dan keuangan desa saat ini semakin kuat guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan transparan,” katanya.
BPD dan Kepala Desa Bukan Lawan Politik
Yota menegaskan, BPD dan kepala desa bukan lawan politik di tingkat desa. Keduanya merupakan mitra kerja yang harus bekerja sama dalam mendorong kemajuan desa.
Ia juga mengingatkan anggota BPD agar bijak menghadapi dinamika sosial di lapangan dan tidak mudah terpancing emosi.
Menurutnya, setiap perbedaan pendapat perlu diselesaikan melalui musyawarah mufakat dengan mengedepankan kepentingan bersama.
“Fungsi utama bapak dan ibu adalah mendengar suara masyarakat dan mengawasi kinerja pemerintahan desa secara objektif. Pastikan program kerja yang disusun oleh pemerintah desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran,” ujarnya. (rdr/ant)












