AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Kebakaran menghanguskan tujuh petak rumah toko (ruko) di Jorong Subarang, Simpang Pulai, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sabtu (1/8/2026) malam.
Peristiwa itu dilaporkan warga sekitar pukul 22.44 WIB. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Solok langsung bergerak ke lokasi dua menit kemudian dan tiba pada pukul 22.52 WIB untuk melakukan pemadaman.
Kepala Seksi Operasi Damkar Kabupaten Solok, Zulhelmi Bosy, mengatakan api pertama kali diketahui warga berasal dari dalam salah satu ruko yang terdiri atas dua lantai.
“Kami menerima laporan dari warga bahwa api berasal dari dalam ruko. Petugas kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujarnya.
Akibat kebakaran tersebut, sebanyak tujuh petak ruko terbakar. Bangunan yang terdampak dihuni sejumlah pedagang, di antaranya Hen (50), El (45), dan Arga (40), serta beberapa unit usaha seperti kedai kebab, konter HP Jaya MP, dan Koan.
Menurut Zulhelmi, terdapat enam pemilik yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
“Total ada tujuh petak ruko milik enam pemilik yang terdampak. Rinciannya lima petak di lantai atas dan dua petak dua lantai,” katanya.
Petugas Damkar Kabupaten Solok dibantu unsur pemadam dari daerah sekitar berjibaku memadamkan kobaran api selama lebih dari lima jam.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.45 WIB, Minggu (2/8/2026), sehingga tidak lagi merembet ke bangunan lain.
“Proses pemadaman berlangsung lebih dari lima jam hingga api berhasil dipadamkan menjelang subuh,” tutup Zulhelmi. (rdr)












