PADANG

Kritik Aturan Lepas Hijab Paskibraka Putri, Mulyadi Muslim: Ketua BPIP Gagal Paham

×

Kritik Aturan Lepas Hijab Paskibraka Putri, Mulyadi Muslim: Ketua BPIP Gagal Paham

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Umum MUI Kota Padang Mulyadi Muslim. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota DPRD Kota Padang Mulyadi Muslim menilai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Yudian Wahyudi gagal paham karena telah memberlakukan aturan pelepasan hijab atau jilbab bagi anggota Paskibraka putri.

“Ini menunjukkan gagal pahamnya Ketua BPIP dalam memahami Dasar Negara, Undang-Undang Dasar 1945, dan keberagaman (Bhinneka Tunggal Ika),” ungkap Mulyadi Muslim, Jumat (16/8/2024).

Namun pascadesakan banyak pihak, Ketua BPIP kembali mencabut aturan tersebut dan memperbolehkan kembali anggota putri Paskibraka menggunakan hijab. Mulyadi mengapresiasi permintaan maaf yang telah disampaikan Ketua BPIP.

Menurut Mulyadi perlu adanya evaluasi segera terhadap regulasi dan kebijakan BPIP. “Evaluasi untuk regulasi dan kebijakan BPIP perlu disegerakan, agar tidak menjadi bom waktu bagi keutuhan NKRI,” tegasnya.

Baca Juga  PLN UP3 Padang dan Bapenda Bersinergi Percepat PAD Kota Padang

Mulyadi menyatakan rasa syukurnya bahwa masih banyak tokoh bangsa yang berpikir lurus demi keutuhan bangsa. Ia berharap agar ke depannya, kebijakan-kebijakan yang diambil dapat lebih mencerminkan semangat keberagaman Indonesia.

Sebelumnya, BPIP menuai kontroversi terkait aturan yang mengharuskan Paskibraka putri melepas jilbab saat bertugas pada acara kenegaraan 17 Agustus 2024. Meski BPIP menegaskan tidak ada unsur pemaksaan, isu ini tetap memicu perdebatan di masyarakat mengenai kebebasan beragama dan interpretasi nilai-nilai Pancasila. (rdr)