PADANG

Pemerintah Sumbar Batasi Ritel Luar, Fokus Dorong UMKM Lokal

×

Pemerintah Sumbar Batasi Ritel Luar, Fokus Dorong UMKM Lokal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi usaha ritel. (Foto: Ist)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan kebijakan yang membatasi masuknya ritel luar daerah bertujuan melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumbar, Endrizal, mengatakan langkah tersebut didasarkan pada kesepakatan untuk menjaga pertumbuhan UMKM di Ranah Minang, sekaligus mengacu pada Peraturan Daerah Sumbar Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

“Ini untuk melindungi UMKM agar tetap hidup dan ekonomi lokal bergerak,” ujarnya di Kota Padang, Jumat (3/4/2026).

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak memberikan izin beroperasi kepada ritel luar. Langkah ini juga bagian dari upaya membuat UMKM lokal naik kelas dan bersaing di pasar lebih luas.

Baca Juga  Ramai Kepala OPD Pemko Padang "Menyeberang" ke Provinsi, Plt Kepala BKPSDM: Mereka Sudah Izin dan Pamit

Setiap ritel lokal nantinya akan menyediakan pojok khusus bagi produk UMKM. Raju menekankan agar UMKM memperhatikan kualitas, kemasan menarik, serta memiliki sertifikat halal dan BPOM agar produk aman dan mudah dipasarkan.

“Pengusaha minta agar produk UMKM memenuhi standar sehingga dapat terjual habis,” katanya. (rdr/ant)