PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengawal lima proyek strategis milik Balai Pelaksana Jalan Nasional guna memastikan pelaksanaannya berjalan aman tanpa gangguan maupun hambatan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Benyamin Arsis, mengatakan pengawalan tersebut dilakukan berdasarkan pakta integritas yang telah ditandatangani bersama BPJN pada Selasa (7/4).
“Kejati Sumbar akan mengamankan lima proyek strategis ini secara maksimal agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya di Padang, Rabu.
Salah satu proyek yang dikawal adalah pembangunan Flyover Sitinjau Lauik yang dinilai penting untuk memperlancar akses transportasi Padang–Solok.
Selain itu, Kejati juga mengawal proyek perbaikan jalan di kawasan Lembah Anai yang sebelumnya mengalami kerusakan parah akibat banjir bandang. Jalur tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Padang dengan Bukittinggi serta menopang aktivitas ekonomi dan logistik.
Tiga proyek lainnya adalah pembangunan jembatan gantung di Kabupaten Pesisir Selatan yang ditujukan untuk meningkatkan konektivitas masyarakat setempat.
Benyamin menjelaskan, pengawalan dilakukan oleh bidang intelijen Kejati dengan memantau progres proyek secara bertahap hingga selesai.
Pengamanan difokuskan pada mitigasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang berisiko menghambat pelaksanaan proyek strategis.
“Pengamanan mencakup aspek personel, material, aset, serta membantu penyelesaian hambatan birokrasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, Kejati Sumbar akan memastikan seluruh proyek berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari penyimpangan.
“Pemantauan dilakukan secara rutin untuk melihat progres pekerjaan serta mengidentifikasi kendala yang perlu segera diselesaikan,” katanya. (rdr/ant)









