PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komando Daerah Militer (Kodam) XX/Tuanku Imam Bonjol menutup sementara lokasi latihan menembak personel TNI setelah insiden dugaan peluru nyasar yang melukai dua warga sipil di kawasan Universitas Negeri Padang (UNP), Selasa (2/6/2026) sore.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XX/Tuanku Imam Bonjol, Kolonel Kav Taufiq, mengatakan penutupan dilakukan sebagai langkah evaluasi dan pengamanan pascainsiden tersebut.
“Sejak ada kejadian kemarin, saat ini tempat latihan tersebut kita tutup,” kata Taufiq di Padang, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, insiden peluru salah arah di kawasan Universitas Negeri Padang bukan kali pertama terjadi. Karena itu, Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol memutuskan menutup sementara lokasi latihan hingga dinyatakan aman untuk kembali digunakan.
Menurut Taufiq, lokasi tersebut akan tetap ditutup sampai tim internal TNI memastikan seluruh aspek keamanan terpenuhi, termasuk mencegah potensi terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Dalam insiden yang terjadi Selasa sore itu, seorang mahasiswa Universitas Negeri Padang mengalami luka pada bagian kaki akibat dugaan peluru nyasar. Selain itu, seorang warga lainnya juga menjadi korban setelah tangannya terkena proyektil.
Kodam membenarkan bahwa saat kejadian personel Yonif TP 897/Singgalang sedang melaksanakan latihan menembak. Meski demikian, hingga kini belum dapat dipastikan apakah peluru yang mengenai kedua korban berasal dari area latihan tersebut.
Saat ini, tim investigasi internal TNI masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai data dan keterangan guna memastikan asal-usul peluru yang mengenai korban.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar kawasan Rektorat Universitas Negeri Padang, petugas juga telah meminta keterangan sejumlah saksi.
Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol meminta masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada tim investigasi untuk mengungkap secara tuntas penyebab insiden tersebut. Hasil penyelidikan, kata Taufiq, akan disampaikan kepada publik setelah proses investigasi selesai. (rdr/ant)












