NASIONAL

DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

×

DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelum pengambilan keputusan di tingkat paripurna, Komisi III DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pihaknya secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri sekaligus memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan tersebut.

Baca Juga  Wakapolda Sumbar Lantik 266 Bintara Polri

“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Habiburokhman.

Setelah laporan hasil fit and proper test disampaikan, Puan Maharani mengambil alih jalannya rapat paripurna.

Ia kemudian meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir terkait pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir, yang kemudian diikuti ketukan palu tanda persetujuan.

Dengan persetujuan tersebut, DPR selanjutnya mengirimkan hasil keputusan parlemen kepada Presiden Prabowo Subianto.

Puan menyampaikan Suyudi dijadwalkan dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden pada Kamis siang.

Baca Juga  Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Polri Targetkan 200 SPPG Beroperasi hingga Akhir 2025

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik sebagai Kepala BNN pada 5 Agustus 2025, setelah sebelumnya menjabat Kapolda Banten sejak Juni 2024.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Suyudi juga menyampaikan sejumlah gagasan mengenai pembenahan pelayanan kepolisian.

Salah satunya adalah upaya menghilangkan fenomena no viral, no justice dalam penanganan laporan masyarakat.

Ia menyatakan pelapor berhak mengetahui perkembangan laporan yang dapat dibuka, tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik.

Persetujuan DPR tersebut menjadi tahapan parlemen dalam proses pergantian Kapolri sebelum Suyudi secara resmi menjalankan tugas sebagai pucuk pimpinan Polri setelah pelantikan oleh Presiden. (rdr)