JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk bekerja total (all out) dengan mengerahkan jajarannya guna mengecek dan mendalami kemungkinan adanya unsur pidana yang dilakukan perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.
Prabowo menilai sanksi berupa pencabutan izin usaha saja belum cukup untuk memberikan efek jera kepada perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla.
“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian, selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini,” kata Prabowo sebagaimana dikutip dari siaran resmi Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis.
Perintah tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (16/9). Rapat digelar secara hybrid dan membahas perkembangan penanggulangan karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
Dalam rapat itu, Presiden menerima laporan mengenai kondisi terkini karhutla serta langkah mitigasi yang perlu dilakukan dalam satu setengah bulan ke depan. Periode tersebut dinilai masih cukup rawan terhadap terjadinya karhutla.
Prabowo juga menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas pembakaran hutan dan lahan.
“Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam, kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya, dan bila perlu, setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang,” ujar Presiden.
Kesiapsiagaan Karhutla
Selain meminta penegakan hukum diperkuat, Prabowo mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan karena risiko karhutla diperkirakan masih berlangsung hingga satu setengah bulan ke depan.
“Kita harus punya stamina, ketahanan. Tadi sudah dilaporkan satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan, tetapi kita sekarang akan mencari langkah-langkah solusi menyeluruh,” kata Prabowo.
Sebelumnya, Polri menyatakan telah menerima 200 laporan terkait karhutla dan menetapkan 138 tersangka hingga 6 September 2026. Sebanyak 119 orang diduga terlibat pembakaran secara sengaja, sedangkan 19 lainnya terkait kelalaian. Polri juga tengah memproses delapan korporasi.
Kapolri mengatakan perusahaan yang sebelumnya telah mendapatkan sanksi administratif berupa pembekuan maupun pencabutan izin juga akan didalami untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur pidana.
Rapat terbatas penanganan karhutla tersebut diikuti sejumlah pejabat secara langsung maupun melalui konferensi video, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii.
Turut mengikuti rapat Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (rdr/ant)












