PASAMAN BARAT

Bawaslu Pasaman Barat Tekankan Panwascam Awasi Logistik

×

Bawaslu Pasaman Barat Tekankan Panwascam Awasi Logistik

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Pasaman Barat ingatkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan agar mencermati kedatangan logistik Pemilu 2024 dalam rapat koordinasi pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024 bersama Panwaslu Kecamatan se-Pasaman Barat di Simpang Empat, Jumat (9/2/2024). (Antara/Altas Maulana)
Bawaslu Pasaman Barat ingatkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan agar mencermati kedatangan logistik Pemilu 2024 dalam rapat koordinasi pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024 bersama Panwaslu Kecamatan se-Pasaman Barat di Simpang Empat, Jumat (9/2/2024). (Antara/Altas Maulana)

PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menekankan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam memastikan logistik yang datang nantinya harus tersedia dan lengkap.

“Pastikan jadwal dan kelengkapannya mencukupi,” kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar ketika rapat koordinasi pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024 bersama Panwaslu Kecamatan se-Pasaman Barat di Simpang Empat, Jumat.

Ia menekankan ketelitian panwaslu kecamatan atau panwascam dalam mengawasi distribusi logistik dari semua tingkatan.

Menurutnya hasil koordinasi dengan KPU Kabupaten Pasaman Barat pendistribusian logistik akan dilakukan berdasarkan pembagian kawasan.

Untuk Pasaman Barat bagian utara akan didistribusikan tanggal 10 Februari 2024. Selanjutnya tanggal 11 Februari 2024 untuk Pasaman Barat bagian Selatan.

Baca Juga  Andre Rosiade: Prabowo Presiden 2024-2029

Untuk itu, katanya, panwaslu kecamatan harus pro aktif mengawasi pendistribusian logistik. Mengawasi dan mencatat semua jenis logistik yang datang.

Ia mencontohkan dokumen formulir C pemberitahuan memilih. Jangan sampai dokumen ini tak ada karena harus segera dibagikan ke pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2024 di setiap TPS.

“Setiap pengawas harus aktif memastikan, dokumen C pemberitahuan memilih ini telah diterima masyarakat sesuai waktunya,” ujarnya.

Dokumen itu harus dibawa saat pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 beserta kartu tanda penduduk elektronik pemilih tersebut.

Baca Juga  Pemkab Pasbar Optimistis Target Produksi 223.236 Ton Jagung Tercapai hingga Akhir Tahun

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat Alfi Syahrin mengatakan, pendistribusian logistik akan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan TNI sampai ketingkat TPS.

Sedangkan untuk daerah terisolir dan terpencil pihaknya menyiapkan kendaraan khusus berupa sepeda motor trail, kapal dan perahu.

“Pendistribusian logistik ke daerah terpencil dan terisolir akan kita dahulukan nanti,” katanya.

Ia menyebutkan, Kabupaten Pasaman Barat memiliki daerah terpencil dan terisolir yang akses jalan menuju daerah itu cukup sulit tidak bisa ditempuh menggunakan kendaraan biasa. (rdr/ant)